Persidangan kasus kekerasan yang dialami Okie Agustina dengan terdakwa Sigit Purnomo alias Pasha Ungu memasuki agenda pembelaan dari pihak terdakwa. Dalam sidang itu, Pasha sempat ditanya oleh Majelis Hakim soal pembelaannya. Pasha yang mengenakan kemeja putih dipadukan jaket dan celana hitam plus sepatu boot menegaskan bahwa dirinya bukanlah ahli hukum, tapi ia sempat membuat sebuah lagu tentang pembelaannya. "Bahwa saya buka ahli hukum, namun kemarin saya menulis sebuah lagu tentang pembelaan saya, tapi tidak saya paparkan di sini," ujarnya. How can you put a limit on learning more? The next section may contain that one little bit of wisdom that changes everything.
"Di dalam lirik dalam pembelaan itu mempertegas di mana hari-hari terberat dalam hidup saya adalah duduk di sini (di bangku terdakwa). Saya tidak paham seharusnya saya tidak berada di sini, saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan, atas nama ketiga buah hati saya. Saya meminta Majelis Hakim atas kebijaksanaannya," sambung Pasha saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jawa Barat, Jumat (19/2). Usai sidang, Pasha langsung dicegat wartawan. Ia menjelaskan, dirinya membuat lagu sebagai bentuk dari pembelaan, bukan karena memanfaatkan situasi. "Kalau nggak salah di persidangan kemarin di tanyain, 'Ada pembelaan nggak?' Makanya saya buat lirik lagu. Lumayan sudah cukup lama. Ini kan special case. Nanti dibilang manfaatin situasi lagi, (tapi) ini cuma bentuk pembelaan aja, jadi saya cuma bisa nulis lagu," terang Pasha tanpa mau memberitahu apa judul lagunya. Untuk sementara sidang ditunda kembali dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 25 Februari 2010, pukul 09.00 WIB untuk mendengarkan tanggapan dari JPU. (kpl/buj/boo)
"Di dalam lirik dalam pembelaan itu mempertegas di mana hari-hari terberat dalam hidup saya adalah duduk di sini (di bangku terdakwa). Saya tidak paham seharusnya saya tidak berada di sini, saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan, atas nama ketiga buah hati saya. Saya meminta Majelis Hakim atas kebijaksanaannya," sambung Pasha saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jawa Barat, Jumat (19/2). Usai sidang, Pasha langsung dicegat wartawan. Ia menjelaskan, dirinya membuat lagu sebagai bentuk dari pembelaan, bukan karena memanfaatkan situasi. "Kalau nggak salah di persidangan kemarin di tanyain, 'Ada pembelaan nggak?' Makanya saya buat lirik lagu. Lumayan sudah cukup lama. Ini kan special case. Nanti dibilang manfaatin situasi lagi, (tapi) ini cuma bentuk pembelaan aja, jadi saya cuma bisa nulis lagu," terang Pasha tanpa mau memberitahu apa judul lagunya. Untuk sementara sidang ditunda kembali dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 25 Februari 2010, pukul 09.00 WIB untuk mendengarkan tanggapan dari JPU. (kpl/buj/boo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar