Rupanya pihak produser film TOILET 105, Multivision, langsung menanggapi tentang beredarnya kabar kasus pemakaian lagu Gigi tanpa izin untuk OST film tersebut. Buktinya, Mada R Mardanus, kuasa hukum Gigi, menuturkan jika kemungkinan sore ini, Senin (01/02), pihaknya akan bertemu dengan pihak Multivision untuk membicarakan permasalahan tersebut. "Seminggu yang lalu saya dipilih sebagai kuasa hukum oleh pihak manajemen Gigi untuk menangani kasus yang dialami oleh grup band Gigi. Salah satu lagu milik Gigi yang berjudul Ya Ya Ya digunakan sebagai theme song di film layar lebar TOILET 105 di awal-awal dan saat di penutup film tersebut di credit title-nya pun Gigi sebagai pemegang hak cipta tidak dicantumkan," terang Mada saat ditemui di Wisma Bakrie 2, Kuningan, Jaksel, Senin (01/02) siang tadi. The information about news presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about news or it will teach you something new. Both are good outcomes.
Dituturkannya pula jika saat ini, langkah hukum yang diambil Gigi adalah mensomasi pihak Multivision. Mereka ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. "Kita baru mensomasi mereka, kita ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena sama-sama di bidang seni. Gigi ingin dihargai, apalagi karya mereka. Apalagi ini ada nilai komersil, di sisi lain, nama Gigi kan sudah besar," lanjut Mada. "Multi sudah menanggapi, kemungkinan sore ini akan ketemuan dan hasil seperti apa kita baru tahu setelah pertemuan," pungkasnya. (kpl/gum/npy)
Dituturkannya pula jika saat ini, langkah hukum yang diambil Gigi adalah mensomasi pihak Multivision. Mereka ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. "Kita baru mensomasi mereka, kita ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena sama-sama di bidang seni. Gigi ingin dihargai, apalagi karya mereka. Apalagi ini ada nilai komersil, di sisi lain, nama Gigi kan sudah besar," lanjut Mada. "Multi sudah menanggapi, kemungkinan sore ini akan ketemuan dan hasil seperti apa kita baru tahu setelah pertemuan," pungkasnya. (kpl/gum/npy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar