Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya mengeluarkan putusan cerai atas gugatan artis Fanny Bauty, dalam sidangnya Rabu (19/05). Namun putusan sidang yang dihadiri kedua belah pihak ini belum sepenuhnya menghentikan upaya hukum kedua Mark Sungkar untuk mempertahankan rumah tangganya. Mark siap mengajukan upaya banding dalam waktu dekat. Pengacara Mark Sungkar, Mudarwan Yusuf SH, mengungkapkan jika kliennya akan segera mengajukan banding setelah mendapat salinan keputusan resmi. Ada beberapa hal yang menurut kliennya tidak sesuai dengan kenyataan, yang dijadikan dasar keputusan sidang hari ini. "Kita akan lakukan banding dengan pertimbangan yang tidak sesuai dengan fakta dan nanti terhadap fakta itu akan kita pelajari setelah dapatkan putusan resmi pengadilan," terang Mudarwan Yusuf, usai mendampingi kliennya di persidangan. The information about news presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about news or it will teach you something new. Both are good outcomes.
Sementara Mark Sungkar menilai tuntutan istrinya yang diajukan pada November 2009 itu, didasari sebuah fitnah yang tidak benar. Atas dasar itulah, ayah tiga anak ini memilih untuk mengajukan banding. "Yang jadi masalah sejak awal kalau tuntutannya itu bukan fitnah, maka saya sudah ceraikan dari awal, bukan masalahnya saya tidak mau ceraikan istri saya. Tapi masalahnya fitnah, tujuannya lain," tegasnya. Mark mencontohkan tuduhan tidak diberi nafkah lahir, jelas merupakan fitnah mantan istrinya itu. Lebih jauh, pengusaha di bidang pertanian ini menolak menjelaskan lebih detail. "Kalian lebih tahu, termasuk dengan beberapa yang disampaikan di sidang, itu fitnah," ungkapnya. "Tidak diberikan nafkah lahir, itukan fitnah. Padahal Allah yang tahu. Masa saya mesti ceritakan masalahnya ke kalian," ungkapnya menolak menjelaskan lebih rinci. (kpl/gum/dar)
Sementara Mark Sungkar menilai tuntutan istrinya yang diajukan pada November 2009 itu, didasari sebuah fitnah yang tidak benar. Atas dasar itulah, ayah tiga anak ini memilih untuk mengajukan banding. "Yang jadi masalah sejak awal kalau tuntutannya itu bukan fitnah, maka saya sudah ceraikan dari awal, bukan masalahnya saya tidak mau ceraikan istri saya. Tapi masalahnya fitnah, tujuannya lain," tegasnya. Mark mencontohkan tuduhan tidak diberi nafkah lahir, jelas merupakan fitnah mantan istrinya itu. Lebih jauh, pengusaha di bidang pertanian ini menolak menjelaskan lebih detail. "Kalian lebih tahu, termasuk dengan beberapa yang disampaikan di sidang, itu fitnah," ungkapnya. "Tidak diberikan nafkah lahir, itukan fitnah. Padahal Allah yang tahu. Masa saya mesti ceritakan masalahnya ke kalian," ungkapnya menolak menjelaskan lebih rinci. (kpl/gum/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar