Pasca laporan Gary Iskak terhadap Ima Risma atas tindak penganiayaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/5) lalu, sudah mulai ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Rencananya, kalau tidak ada halangan Gary akan dipanggil pihak kepolisian atas laporannya itu untuk di-BAP. Those of you not familiar with the latest on news now have at least a basic understanding. But there's more to come.
"Perkembangan kasusnya minggu depan Gary diperiksa untuk BAP, tadi penyidik sudah bilang. Kami datang membawa satu saksi dan korban, Gary. Insya Allah kalau Gary udah sehat kami akan datang ke Polda," ujar pengacara Gary, Shandy Arifin, di Rumah Sakit Jakarta, Rabu (12/5). Perihal laporan balik Ima Risma terhadap Gary Iskak di Polda Metro Jaya satu hari setelah laporan Gary, Shandy Arifin beranggapan itu hak setiap warga Negara. "Itu hak dia, yang pasti kami punya dua saksi yang mana pas kejadian ada mereka berdua. Saya titip pesan sampai jumpa di pengadilan," tegas Shandy. Hingga sekarang Gary masih dirawat di Rumah Sakit Jakarta, belum diketahui pasti apa penyakit Gary pasca dipukul di bagian belakang kepalanya. Hasil visum pun belum keluar, rencananya hasil visum itu akan digunakan sebagai bukti penganiayaan. (kpl/hen/bun)
"Perkembangan kasusnya minggu depan Gary diperiksa untuk BAP, tadi penyidik sudah bilang. Kami datang membawa satu saksi dan korban, Gary. Insya Allah kalau Gary udah sehat kami akan datang ke Polda," ujar pengacara Gary, Shandy Arifin, di Rumah Sakit Jakarta, Rabu (12/5). Perihal laporan balik Ima Risma terhadap Gary Iskak di Polda Metro Jaya satu hari setelah laporan Gary, Shandy Arifin beranggapan itu hak setiap warga Negara. "Itu hak dia, yang pasti kami punya dua saksi yang mana pas kejadian ada mereka berdua. Saya titip pesan sampai jumpa di pengadilan," tegas Shandy. Hingga sekarang Gary masih dirawat di Rumah Sakit Jakarta, belum diketahui pasti apa penyakit Gary pasca dipukul di bagian belakang kepalanya. Hasil visum pun belum keluar, rencananya hasil visum itu akan digunakan sebagai bukti penganiayaan. (kpl/hen/bun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar