Kamis, 20 Mei 2010

Sammy Simorangkir Tak Bantah Kesaksian Saksi JPU

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
Persidangan dengan terdakwa Sammy Simorangkir kembali digelar hari ini, Kamis (20/05) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda persidangan hari ini adalah pemberian kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of news is no exception. Keep reading to get more fresh news about news.

Regina dijadwalkan menjadi saksi pada persidangan hari ini, namun wanita yang bersama Sammy saat penangkapan tempo hari ini tidak bisa hadir. Sedang saksi ahli yang lainnya adalah dr. Arif Wahyono.

Dijelaskan oleh JPU, saksi Regina sedang sakit sehingga berhalangan hadir. Di dalam ruang sidang, JPU hanya membacakan kesaksian Regina yang diambil dari BAP pada saat pemeriksaan. "Seperti biasa saya main ke kost-an, lalu saya bermain komputer. Tak lama Sammy keluar dan kembali lagi. Sammy kembali ke dalam kamar langsung menggunakan shabu dengan menggunakan alat penghisap," kata JPU persis seperti yang tertulis dalam BAP.

Setelah JPU membacakan kesaksian Regina, hakim langsung menanyakan ke Sammy atas kesaksian Regina itu. Sammy tidak membantah pernyataan dari Regina yang dibacakan JPU itu. Ia tegas menjawab "Iya." (kpl/hen/dka)

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of news. Share your new understanding about news with others. They'll thank you for it.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar